Proses Membuat Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) Perseorangan Secara Online:
Langkah-langkah Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (skala Mikro dan Kecil)
A. LOGIN
1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah
dimiliki.
2. Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
a. Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
b. Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
b. Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
B. PROSES NIB DAN IZIN USAHA
3. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong.
Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
4. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai
dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.
(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
5. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
6. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
7. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
C. PROSES IZIN KOMERSIAL/OPERASIONAL
8. Bila Anda membutuhkan Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih menu
Permohonan -> IUMK -> Izin Komersial/Operasional.
9. Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Kegiatan Usaha Anda -> klik tombol
Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar kegiatan usaha Anda -> klik tombol Pilih Kegiatan Usaha.
10.Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
11. Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
12.Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.
LEMBAGA OSS - BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL BKPM - Gedung Ismail Saleh
Jl. Jend. Gatot Subroto No. 44 Jakarta Selatan 12940 Bantuan Terkait OSS v1.1 : osscenter@oss.go.id
0 komentar:
Posting Komentar