Iwan Pertama | Semakin maju tingkat tehcnology digital saat ini, seakan memberikan ruang berpikir berlomba mencari celah pada taraf kesetaraan yang seimbang. Mau tak mau harus mengikuti penerapan digital yang modern. Ojek online yang terus berkembang pesat sampai ke tingkat berbagai propinsi mewarnai perkembangan transportasi online untuk mempermudah akses tranportasi  masyrakat luas. Dalam bisnis transportasi online yang saat ini berkembang namun belum berdampak kesejahteraan dari sebagian kalimat yang muncul dari para driver online. 

Bahkan Ojek online pun memiliki celah dalam hubungan kerja karena tidak dianggap sebagai karyawan. Mereka tidak menerima haknya sebagai karyawan, meskipun mereka bergumul dengan risiko tinggi di jalanan sebagai tempat kerja setiap hari.

Hubungan mitra membebaskan perusahaan dari kewajiban memenuhi upah minimum, lembur, jaminan sosial (kesehatan, pensiun dan kerja) dan tunjangan hari raya keagamaan (THR), ”ujarnya.

Pengemudi tetap harus membayar atribut usaha dalam jumlah besar sekitar Rp. 200 ribu. Jika Anda mengundurkan diri sebagai mitra, atribut ini harus dikembalikan. Belum lagi Potongan pajak pengemu
di Ojek Online dalam setiap satu pekerjaan 20% .

Selain itu, pengemudi Ojek Online tidak memiliki daya tawar untuk menetapkan sebagai jatah kesejahteraan. Pengemudi Ojek Online percaya bahwa pembuatan kebijakan selalu sepihak dan tidak transparan, sehingga tidak ada hubungan yang saling menguntungkan antara mitra.
Pekerjaan yang
di jalanai sebagai pengemudi Ojek online belum mendapatkan jaminan sosial yang semesti nya di atur dalam Rancangan UU Kemitraan sebagai tingkat kesejahteraan, Semua ditanggung sendiri oleh pengemudi dari mulai memiliki kendaraan bermotor, bensin,service, kecelakaan, biaya parkir atau kehilangan/kerusakan barang customer yang di antar. 

 “Parahnya lagi, pengendara Ojek online tidak di jamin asuransi kecelakaan, kecuali di tanggung secara pribadi dan santunan sosial.

Hampir setengah dari pengemudi Ojek Online sepeda motor tidak memiliki asuransi. Hanya 23% pengendara sepeda motor yang memilikinya dan itu atas inisiatif bayar sendiri. Mana Kesejahteraan Ojek Online ?
Harapam ini menja
di perhatian bagi Ojek online sebagai bentuk apresiasi yang membidangi transportasi sebagai penilaian di lapangan.

Jumlah pengemudi Ojek Online saat ini memang tidak sedikit. Ada pengemudi Ojol di hampir setiap kota dan kabupaten di Indonesia, dengan perkiraan pengemudi mencapai dua ribu orang per kota / kabupaten. Jumlah total pengemu
di Ojek Online sangat fantastis.

Melalui Informasi website https://industri.kontan.co.id/


Jumlah
pengemudi ojek online di kawasan Jabodetabek sendiri diestimasi sebanyak 900.000 hingga satu juta orang, dari total perkiraan empat juta pengemudi ojek online seluruh Indonesia.
27 Apr 2020

Sebagai pengemudi Ojek Online sekitar tahun 2015 sangat di akui pendapatan nya melebihi dari cukup atau bisa di anggap skala pegawai dengan kisaran Rp. 3000.000 sampai 7000,000 ++ tergantung kuat atau tidak tenaga yang di butuhkan, jadi tidak terlalu kaget banyak pengemudi Ojek Online terlalu memporsir kerja sampai malam dan mengaakibatkan banyak kejadian meninggal karena kecelakaan atau sakit.
Harga tarif
dasar yang di tentukan kisaran per 1 km 4.500 inilah wajah pengemudi Ojek Online yang seharus nya bisa tertawa bahagia....

Harapan jangka panjang Pengemudi Ojek Online Seperti Gojek an Grab Sebagai berikut  :

1. Memiliki Payung hukum sebagai mitra transpotasi
dering
2. Ti
dak memutus mitra tanpa sepihak
3. Jenjang karir 5 tahun ke atas a
da penilaian tersendiri termasuk :

* Harga tarif
dasar di bedakan kisaran 3000 dari Ojek Online Pemula sebagai tingkat loyalitas mitra.
* Memberikan pen
didikan keahlian secara gratis sebagai penunjang masa tua.

4. Pajak di sesuaikan pendapatan.
5. Pesanan Or
deran customer tidak memilah milah driver
6. Stop merekrut
driver baru. Jumlah customer tidak sebanding dengan jumlah driver yang begitu banyak di area terbuka seperti di pinggir jalan.